Minggu, 21 November 2021

Waspada! Ini Daftar Fintech Ilegal Terbaru yang Ditutup OJK

ada bulan Oktober sekitar 151 pinjaman online (pinjol) ilegal yang dilakukan penutupan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

from CNBC Indonesia - Berita Ekonomi dan Bisnis Terkini Hari Ini https://ift.tt/3DR4dO4
via IFTTT

Entri yang Diunggulkan

Bursa Asia Dibuka Cerah Bergairah, Kabar Baik Buat IHSG

bank sentral China mengumumkan pada Senin sore kemarin bahwa mereka akan memotong reserve requirement ratio (RRR) atau rasio cadangan wajib....

Postingan Populer