Rabu, 28 Juli 2021

Polri edarkan kembali obat terapi COVID-19 yang disita dari pelaku

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggunakan wewenangnya untuk mengedarkan kembali barang bukti kejahatan penimbunan dan penjualan obat untuk penanganan COVID-19 yang diungkap oleh jajaran Korps Bhayangkara selama masa PPKM ...

from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/2UPDPDl
via IFTTT

Entri yang Diunggulkan

Bursa Asia Dibuka Cerah Bergairah, Kabar Baik Buat IHSG

bank sentral China mengumumkan pada Senin sore kemarin bahwa mereka akan memotong reserve requirement ratio (RRR) atau rasio cadangan wajib....

Postingan Populer