ANTARA - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 7 kg dan mengamankan tiga orang tersangka. Menurut Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, masih ada empat orang DPO yang ...
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/3wW0lHp
via IFTTT