Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai nominal Rp10.000 pada Kamis (28/1/2021) untuk mengganti meterai tempel desain 2014. Meterai baru ini dapat diperoleh di Kantor Pos seluruh Indonesia.
from ANTARA News - Berita Terkini https://ift.tt/36sEKfh
via IFTTT
Entri yang Diunggulkan
Bursa Asia Dibuka Cerah Bergairah, Kabar Baik Buat IHSG
bank sentral China mengumumkan pada Senin sore kemarin bahwa mereka akan memotong reserve requirement ratio (RRR) atau rasio cadangan wajib....
Postingan Populer
-
Hal ini menjadi momentum penting yang menandai kembalinya event olahraga internasional ke Bali serta awal kebangkitan industri pariwisata di...
-
Rupiah melemah cukup tajam melawan dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan Kamis (25/11) from CNBC Indonesia - Berita Ekonomi dan...
-
Mendekati Desember, gaung rencana pembentukan PAN Reformasi makin kencang. Namun, rencana pembentukan partai yang digodok Amien Rais itu jug...