REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo berencana mengeluarkan peraturan presiden (perpres) sebagai dasar hukum pengadaan dan pemberian vaksin Covid-19 sebagaimana disampaikan Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. Anggota Komisi...
from Republika Online - Nasional RSS Feed https://ift.tt/3cKiuj3
via IFTTT
Entri yang Diunggulkan
Bursa Asia Dibuka Cerah Bergairah, Kabar Baik Buat IHSG
bank sentral China mengumumkan pada Senin sore kemarin bahwa mereka akan memotong reserve requirement ratio (RRR) atau rasio cadangan wajib....
Postingan Populer
-
Kereta rel listrik (KRL) koridor Yogyakarta - Solo siap beroperasi pada 10 Februari 2021 dan akan menggantikan peran kereta api Prambanan Ek...
-
ANTARA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, meminta semua pihak menyampaikan aspirasi seusai aturan yang ada. Menko...
-
Pemerintah Jepang berencana memperkenalkan paspor vaksin untuk memudahkan orang yang telah diinokulasi terhadap COVID-19 melakukan perjalana...