REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo berencana mengeluarkan peraturan presiden (perpres) sebagai dasar hukum pengadaan dan pemberian vaksin Covid-19 sebagaimana disampaikan Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. Anggota Komisi...
from Republika Online - Nasional RSS Feed https://ift.tt/3cKiuj3
via IFTTT