Anak di bawah 12 tahun dilarang gunakan skuter listrik
ANTARA - Kementerian Perhubungan, Senin (31/8), menyatakan penggunaan kendaraan penggerak motor listrik meliputi, skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, sepeda roda satu (unicycle) dan otopet tidak boleh digunakan anak di ...
from ANTARA News - Ekonomi https://ift.tt/3jxqaHs
via IFTTT