Sabtu, 30 Mei 2020

Larangan Mudik dan Arus Balik Diperpanjang Sampai 7 Juni 2020

Keputusan perpanjangan masa berlaku ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona.

from Merdeka.com https://ift.tt/2Baq0VA
via IFTTT

Entri yang Diunggulkan

Bursa Asia Dibuka Cerah Bergairah, Kabar Baik Buat IHSG

bank sentral China mengumumkan pada Senin sore kemarin bahwa mereka akan memotong reserve requirement ratio (RRR) atau rasio cadangan wajib....

Postingan Populer